Kamis, 21 Maret 2013

PERANAN KINCIR AIR PADA BUDIDAYA PERIKANAN

Gambar 1. Kincir Air

Kincir air adalah salah satu peralatan pada budidaya ikan/udang di tambak yang berfungsi untuk menggerakkan air. Keberadaan kincir air didalam tambak diharapkan dapat membantu dan mengantisipasi terjadinya kekurangan oksigen serta mengantisipasi terjadinya perbedaan yang cukup menyolok antar lapisan air tambak.
A.                Kapan Kincir dioperasikan ?
v  DO rendah pada pukul 23.00 – 06.00 wib
v  Terjadi stratifikasi parameter kualitas air :
o    Stratifikasi suhu : suhu dingin atau panas diluar toleransi
o    Stratifikasi salinitas : aliran air masuk, presifitasi (pengenceran) akibat hujan, evaporasi (penguapan)
o    Stratifikasi pH : dipengaruhi CO2 : O2 >< CO2
o    Stratifikasi O2 : konsumsi O2 oleh organisme dan perombakan.

B.                 Alasan penggunaan kincir ?
v  Perubahan lingkungan karena keberadaan kualitas air dan parameter kualitas air. Kincir berperan mengembalikan kualitas air ada keadaan semula (optimum values).
v  Adanya pelapisan (stratifikasi) kualitas air dalam tambak. Stratifikasi adalah pelapisan satu atau beberapa kualitas air yang menyebabkan kualitas air dan tanah tersebut tidak merata dalam tambak. Seperti: O2, salinitas, suhu dan pH. Jika terjadi dapat mengganggu (berbahaya) bagi kelangsungan hidup organisme.
v  Pemasukan O2 dari udara bebas (difusi O2). Syarat difusi adalah air harus dalam keadaan tidak jenuh, kejenuhan air sekitar 8-10 mg/L (Bittner, 1989).
v  Kejenuhan oksigen terlarut (DO). Kadar oksigen yang mencapai kejenuhan 250% akan menimbulkan gas emboli pada jaringan daun insang yang menyebabkan stress, mengganggu pernafasan dan mengambang. Menurut Boyd (1982) dan Bittner (1989) menyatakan difusi oksigen ke dalam air terjadi bila air tidak jenuh dan difusi oksigen ke udara bebas terjadi bila oksigen lewat jenuh.
BACA SELENGKAPNYA »»  

Rabu, 13 Maret 2013

CARA MUDAH MEMBUAT KALSIUM PEROKSIDA (CaO2)

Gambar 1. Kalsium Peroksida (CaO2)
(Sumber: www.store.professionalgardening.com)

Kalsium peroksida (CaO2) merupakan salah satu bahan yang digunakan dalam budidaya perikanan. Biasanya digunakan dalam penanganan kualitas tanah dan air dalam sistem budidaya perikanan. Kalsium peroksida mampu menaikkan potensial redoks tanah dan air serta efektif membunuh plankton cyst negatif penyebab red tide perairan.
A.      Alat dan Bahan
v  Alat               : drum 200 L, pengaduk (kayu/bambu), jerigen volume 35, triplek/Papan lebar dan selang kecil/pompa plastik tangan plastik   
v  Luas kolam   = 4.000 m2
v  Tinggi air       = 1-1,5 m
v  Diperlukan    :
o    Air                                                = 100 L
o    Ca(OH)2 (Kapur sirih)      = 50 Kg
o    H2O2 50%                         = 35 Kg
o    Na2SiO3 (Natrium silikat) = 10 L
B.       Prosedur Pembuatan
Prosedur pembuatan kalsium peroksida secara sederhana (www.aiyushirota.com) yaitu:
1.Masukkan 100 L air (tawar/kolam) ke dalam drum plastik yang memiliki volume 200 L dan terbuka.
2.Tambahkan kapur sirih 50 Kg ke dalam drum yang berisi air sebelumnya. Aduk menggunakan kayu/bambu hingga merata sampai terbentuk pasta kapur.
3.Tempatkan triplek atau papan yang lebar diatas drum sebagai penutup. Triplek atau papan pada posisi rata dan kokoh untuk dudukan jerigen H2O2 50% (35 Kg).
4.Tambahkan selang kecil atau pompa plastik pada jerigen H2O2 untuk mengalirkan larutan H2O2 50% secara gravitasi ke dalam drum hingga habis sambil terus dilakukan pengadukan selama pencampuran berlangsung.
5.Kemudian akan terbentuk asap putih selama pereaksian, hasil penguapan air dan pembentukan O2 murni selama reaksi-reaksi mengeluarkan panas (eksoterm) sampai 55 oC. Pengadukan yang intensif menentukan tingkat keberhasilan reaksi.
6.Setelah seluruh H2O2 50% habis bereaksi masukkan 10 L Na2SiO3 kedalam campuran. Jika diinginkan pasta yang lebih padat, tambahkan lagi Na2SiO3 lebih banyak.
7.CaO2 terbentuk setara dengan 60 Kg kering dengan kadar bahan aktif 60% dengan waktu release aktif oksigen 48 jam.

Daftar pustaka
www.Aiyushirota.com. Standart Operasional Proses Budidaya Shirotabiota Indonesia.
BACA SELENGKAPNYA »»  

Kamis, 07 Maret 2013

ZAT AKTIF YANG DILARANG BEREDAR DAN DIGUNAKAN DALAM PERIKANAN BUDIDAYA


 Gambar 1. Chloramphenicol
Zat aktif yag dilarang beredar dan digunakan pada budidaya perikanan menurut Kepmen. KP No. 20 Th. 2003 & Council directive 96/23/EC, yaitu :

1.        Nitrofuran, termasuk Furozalidone, Nitronidazole dan derivat-derivat;
2.        Ronidozol;
3.        Dapson;
4.        Chloramphenicol, termasuk derivat-derivatnya dan garam-garamnya;
5.        Cholichicin;
6.        Chlorpromazone;
7.        Trichlorfon;
8.        Dimetildazole;
9.        Metronidazole;
10.    Aristolochia spp;
11.    Stilbenes termasuk derivat-derivatnya, garam-garamnya dan ester (Hormon 17-± Methyl);
12.    Steroids sintetis (Methyl testeron);
13.    Sulfonamides (Sulfadiazine, Sulfamethazine, Sulfadimethoxine, Sulfanilamide);
14.    Beta Lactam (Penicilin dan Cephalosporin);
15.    Tertracycline;
16.    Macrolides;
17.    Aminoglycosides (Streptomycin);
18.    Malachite green dan Leucomalachite green;
19.    Anthelmintcs;
20.    Mycotoxin
21.    Senyawa Organochlorine termasuk PcBs (Polychlorinated Biphenyls)

Selain itu, larangan penggunaan antibiotika atau antibakteri, sebagai tambahan/ feed additive atau feed suplement serta dikombinasikan dengan vitamin, mineral dan atau asam amino lainnya, yaitu:
·         Bacitracin zink
·         Spiramycin
·         Virginamycin
·         Tylosin phospat

BACA SELENGKAPNYA »»